Jumat, 31 Oktober 2014

Dikunci, Sidang Paripurna 'Tandingan' Pindah ke Gedung Kura-kura

Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat, Jumat 31 Oktober 2014, gagal menggelar sidang Paripuna di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta. Hingga pukul 10.15 WIB, pintu ruang rapat Paripurna tetap terkunci, sehingga anggota dewan dari lima fraksi tidak bisa masuk ke dalam ruangan. Rencananya, rapat yang akan membahas dua agenda itu akan digelar pukul 09.00 WIB, namun tidak ada persiapan yang disediakan Sekretariat Jenderal DPR, mulai dari ruangan, daftar absensi, hingga eskalator yang menuju ruang rapat Paripurna pun dalam keadaan mati. Akhirnya, rapat Paripurna berpindah tempat ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan di Gedung Nusantara DPR. Rapat dihadiri 80 anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, 34 anggota dari Fraksi PKB, 13 anggota dari Fraksi PPP, 15 anggota dari Fraksi Hanura, dan 34 anggota dari Fraksi Partai Nasdem. Hingga saat ini sidang Paripurna 'tandingan' masih berlangsung dan membahas komposisi pimpinan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat. 
Untuk lebih lengkapnya disini

Permendikbud Tentang Kurikulum Tahun 2013

       Silahkan di Unduh
    1. Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
    2. Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses,
    3. Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian,
    4. Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI,
    5. Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs,
    6. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA,
    7. Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK,
    8. Permendikbud Nomor 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran
    9. Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang_Standar Isi

Kamis, 30 Oktober 2014

Menkeu: Harga BBM Naik Sebelum 1 Januari 2015

Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal dilakukan sebelum 1 Januari  2015. Hal itu disampaikan usai Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Wapres RI Jusuf Kalla.

"Pokoknya kenaikan harga BBM sebelum 1 Januari 2015," tegas Bambang, Rabu (29/10/2014).

Bambang juga menambahkan, pemerintah baru akan menaikkan harga BBM ketika masyarakat sudah terlindungi. Oleh karena itu, 7 November mendatang pemerintah akan meluncurkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

"Pokoknya kita fokus pada program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Itu yang kita bicarakan," imbuhnya.

PT Pertamina memprediksikan kuota BBM subsidi 46 juta kiloliter premium akan habis pada 25 Desember dan solar habis pada 15 Desember. Menko Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan kuota BBM subsidi tidak akan jebol.

"Menurut hitung-hitungannya masih oke," terang Sofyan.

Sofyan menerangkan rapat tersebut membahas soal kecukupan kuota BBM. Ia menjamin pemerintah mengusahakan sekuat tenaga agar tidak terjadi kelangkaan.

"Tadi BPH Migas hadir, membicarakan dan melaporkan masalah dan telah diantisipasi apa yang akan dilakukan pemerintah. Intinya bagaimana BPH Migas dan Kemenkeu menjamin sehingga tidak ada antri atau kelangkaan seperti terjadi beberapa waktu lalu," tandas Sofyan. (liputan6.com)
Lihat selengkapnya disini

Menko Perekonomian: Harga BBM Bersubsidi Naik Sebelum Pergantian Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil memastikan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dilakukan sebelum pergantian tahun. Namun, waktu tepat perubahan harga itu tak juga disebutkan.

“Sebelum Januari (2015),” kata Sofyan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/10/2014). Sebelumnya dia mengelak mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan naik pada 1 November 2014. (Baca: 1 November, Harga BBM Bersubsidi Tak Jadi Naik, tetapi...).

Sofyan juga menjelaskan kembali soal rapat terbatas jajaran menteri koordinator terkait ekonomi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Hanya rapat koordinasi menko, kemudian Bu Puan menjelaskan persiapan tentang Kartu Sehat dan Kartu Pintar untuk masyarakat. Jadi itu saja,” kata dia.

Sementara itu, menanggapi proyeksi overkuota BBM bersubsidi yang sudah diperhitungkan oleh pihak Pertamina, Sofyan menegaskan, pemerintah akan mengupayakan kecukupan kuota BBM bersubsidi.

“Pokoknya diusahakan bagaimana kuota yang tersisa itu mencukupi, tanpa harus orang antre,” tegas Sofyan. “Kalau (pakai) pembatasan BBM itu berarti kan (terjadi) antre, marah orang itu (nanti),” imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina melaporkan realisasi penyaluran BBM bersubsidi sampai 30 September 2014 sudah mencapai 34,9 juta kiloliter, atau naik 1,7 persen dibandingkan dengan realisasi penyaluran dalam periode yang sama pada 2013.

Rincian realisasi penyaluran BBM kuartal III tersebut adalah penyaluran premium sebanyak 22,24 juta kiloliter, atau naik tipis 1,9 persen dibandingkan setahun sebelumnya; solar sebanyak 11,94 juta kiloliter atau tumbuh 3,9 persen dari periode sama pada tahun lalu.

Yusril : Muncul Pimpinan DPR Tandingan

JAKARTA - Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritisi munculnya pimpinan DPR tandingan seiring dominasi Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen yang membuat Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak mendapat jatah posisi di pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan. Menurutnya, adanya pimpinan DPR tandingan menunjukkan para politikus belum mampu mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi.

“Pembentukan pimpinan DPR tandingan yang kini telah terjadi sungguh memprihatinkan bagi perkembangan demokrasi kita. Politikus kita belum mampu mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi,” kata Yusril saat dimintai tanggapannya tentang pimpinan DPR versi KMP dan versi KIH.

Seperti diketahui, KIH yang dimotori PDIP membentuk pimpinan DPR tandingan. Dipercaya sebagai Ketua DPR versi KIH adalah Pramono Anung dari PDIP, dengan wakil ketua antara lain Abdul Kadir Karding dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Patrice Rio Capella dari NasDem dan Dossy Iskandar dari Hanura.

Langkah KIH itu sebagai respon atas dominasi KMP yang menyapu bersih posisi pimpinan komisi dan AKD. Sebelumnya KMP juga sudah menempatkan kader-kadernya di pimpinan DPR seperti Setya Novanto dari Golkar, Agus Hermanto dari Partai Demokrat, Fahri Hamzah dari PKS, Fadli Zon dari Gerindra dan Taufik Kurniawan dari PAN.

Menurut Yusril, para politikus harusnya mampu mengedepankan musyawarah dalam memecahkan persoalan bangsa. Sebab, tak semestinya di DPR RI terjadi adu kuat dengan voting.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, kondisi tak akan lebih baik jika lembaga eksekutif maupun legislatif hanya dikuasai satu golongan saja. “Kekuasaan harus berbagi secara adil dan berimbang. Semua harus diberi kesempatan untuk memimpin lembaga-lembaga negara secara proporsional,” cetusnya.

Intinya, kata mantan menteri sekretaris negara itu, para politikus harus mampu menahan dan mengendalikan diri demi perjalanan bangsa ke depan. “Kedepankan musyawarah, bicara dari hati ke hati, jangan menutup diri apalagi arogansi. Kedepankan kedewasaan berpolitik dan cari penyelesaian kompromi, inilah kunci penyelesaian masalah yang kini dihadapi bangsa dan negara di tengah gejala yang mulai mengarah kepada kekisruhan,” pungkasnya.(ara/jpnn)
lebih lengkapnya di sini

Rabu, 29 Oktober 2014

Pendidikan yang berkeadilan

KOMPAS.com - Salah satu tekad yang ingin diraih Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan adalah memberikan akses pendidikan bagi semua putra putri Indonesia secara berkeadilan. Akses pendidikan yang berkeadilan diyakini sebagai salah satu kunci yang bisa membawa kemajuan Indonesia.

Tekad ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, Mohammad Nuh, juga mempunyai fokus yang sama. Selama kepemimpinannya, hampir semua program diarahkan untuk memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.

Pendidikan dasar sembilan tahun, misalnya, kembali ditegaskan menjadi sesuatu yang wajib bagi seluruh anak Indonesia. Karena itulah dikucurkan biaya operasional sekolah (BOS) sehingga orangtua siswa tidak harus membayar saat anaknya mengikuti pendidikan dasar, dan sekolah pun tidak boleh melakukan pungutan.

Khusus untuk siswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dikucurkan dana bantuan siswa miskin (BSM) yang besarnya Rp 450.000 per tahun bagi siswa SD, Rp 750.000 bagi siswa SMP/MTs, serta Rp 1 juta per tahun bagi siswa SMA/SMK/MA. Jumlah penerimanya pada tahun 2014 ini sekitar 13,5 juta siswa di semua jenjang pendidikan, dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2014 sebesar Rp 6,09 triliun.

Agar siswa dari keluarga miskin bisa mengenyam pendidikan tinggi, semua perguruan tinggi negeri diwajibkan mengalokasikan 20 persen kursinya untuk calon mahasiswa miskin. Kebijakan ini juga disertai penyediaan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa miskin berprestasi atau Bidikmisi yang besarnya Rp 1 juta per bulan. Jumlah penerima beasiswa ini sekitar 150.000 mahasiswa yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi.

Kebijakan yang fokus pada akses pendidikan berkeadilan ini, hasilnya selama empat tahun cukup nyata. Angka partisipasi kasar (APK) SD sederajat tahun 2009, misalnya, 95,23 persen dan tahun 2013 naik menjadi 95,80 persen.

Angka partisipasi kasar SMP naik dari 74,52 persen menjadi 79,06 persen pada periode yang sama, sedangkan APK SMA sederajat naik dari 69,6 persen menjadi 81,26 persen pada periode yang sama. Begitu pun APK perguruan tinggi untuk usia 19-23 tahun naik dari 21,60 persen pada tahun 2009 menjadi 29,87 persen pada tahun 2013.

Kebijakan ini disertai pula dengan program pembangunan satu PAUD (pendidikan anak usia dini) di setiap desa, serta pendidikan menengah universal yang dikenal dengan rintisan wajib belajar 12 tahun. Kemdikbud juga mendirikan sejumlah perguruan tinggi negeri di daerah terpencil dan perbatasan untuk memudahkan masyarakat mengakses pendidikan tinggi yang selama ini hanya berada di perkotaan.

Melihat capaian-capaian yang diklaim pemerintahan sebelumnya, tidak salah jika pada masa Anies Baswedan tidak cukup hanya memfokuskan program pada akses pendidikan yang berkeadilan.

Sudah saatnya program tersebut ditingkatkan dengan meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, mutu pendidikan Indonesia saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain, dan mutu pendidikan pula yang diyakini bisa membawa kemajuan Indonesia. (Try Harijono)