Kamis, 20 Desember 2018

SEJARAH PEMBACAAN DAN PENULISAN AL-QUR’AN

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan ke hadirat ALLAH SWT, atas limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya, sehingga kami kelompok dua dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “SEJARAH PEMBACAAN DAN PENULISAN AL-QUR’AN”  pada mata kuliah Studi Al-Qur’an. Akhirnya saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, dan banyak hal-hal yang perlu diperbaiki. Maka dengan segala bentuk kritik dan saran sangat kami harapkan, demi menindaklanjuti pada karya-karya yang akan datang.


Kendal,   Oktober 2018



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ...................................................................................i
KATA PENGANTAR ..............................................................................ii
DAFTAR ISI .....................................................................................................iii


BAB I : PENDAHULUAN
                  A. Latar Belakang Masalah .............................................................1
                  B. Perumusan Masalah ....................................................................2
                  C. Tujuan ...................................................................................2
BAB II    : PEMBAHASAN
                  A. Definisi Al-Qur’an................ ...................................................3
                  B. Sejarah Pembacaan dan Penulisan Al-Qur’an........................5
                  C. Rasm Al-Qur’an.....................................................................9
BAB III      : PENUTUP .................................................................................11

DAFTAR PUSTAKA



BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
             Al-Quran merupakan kitab suci umat islam, yang didalamnya terdapat keseluruhan aturan, norma, nilai, anjuran bahkan larangan yang menjadi pedoman hidup manusia. Sebelum mengetahui lebih jauh tentang Al-Quran, kita harus memahami terlebih dahulu sejarah turun dan penulisan Al-Quran, dari zaman Nabi Muhammad s.a.w sampai dengan masa kita sekarang ini.
            Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan dari langit oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril AS. Sejarah penurunannya selama 23 tahun secara berangsur-angsur telah memberi kesan yang sangat besar dalam kehidupan seluruh manusia. Berikut akan dijelaskan sejarah penurunan dan penulisan Al-Quran dari zaman Nabi SAW, lalu pada khalifah khulafaurrasyidin.

B. Rumusan Masalah
        Adapun yang menjadi batasan makalah ini adalah :
        1. Apakah definisi Al-Qur’an ?
        2. Bagaimana sejarah pembacaan dan penulisan Al-Qur’an ?
        3. Apakah definisi Rasm Al-Qur’an ?

C. Tujuan
        Adapun yang menjadi batasan makalah ini adalah :
        1. Untuk mengetahui definisi Al-Qur’an
        2. Untuk mengetahui bagaimana sejarah pembacaan dan penulisan Al-Qur’an
        3. Untuk mengetahui definisi rasm Al-Qur’an


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Al-Qur’an
       Al-Qur’an adalah risalah Allah SWT pada manusia semuanya. Seperti dijelaskan dalam surat Al-Furqan ayat pertama, sebagai berikut :
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (Q.S. Al-Furqan:1)
     Namun para ulama telah berbeda pendapat dalam menjelaskan kata Al-Qur’an dari sisi: derivasi (isytiqaq, cara melafalkan (apakah memakai hamzah atau tidak, dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata jadian. Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkannya menggunakan hamzah pun telah terpecah menjadi dua pendapat:
1. Sebagian dari mereka, diantaranya Al-Lihyani, berkata bahwa kata “Al-Qur’an” merupakan kata jadian dari kata dasar “qara’a” (membaca) sebagaimana kata rujhan dan ghufran.
2. Sebagian dari mereka, diantaranya Al-Zujaj, menjelaskan bahwa kata “Al-Qur’an” merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar “al-qar” (yang artinya menghimpun.
   Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkan kata “Al-Qur’an” dengan tidak menggunakan hamzah pun terpecah menjadi dua kelompok:
1. Sebagian dari mereka, diantaranya adalah Al-Asy’ari, mengatakan bahwa kata “Al-Qur’an” diambil dari kata kerja “qarana” (menyertakan) karena Al-Qur’an menyertakan surat, ayat dan huruf.
2. Al-Farra’ menjelaskan bahwa kata “Al-Qur’an” diambil dari kata dasar “qara’in” (penguat) karena Al-Qur’an terdiri darikata-kata yang saling menguatkan dan kemiripan antara satu ayat dengan ayat yang lainnya.
    Pendapat lain bahwa Al-Quran sudah merupakan sebuah nama personal (al-‘alam asy-syakhsyi), bukan merupakan derivasi, bagi kitab yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Secara garis besar Al-Qur’an dalam kalangan pakar ushul fikih, fiqih dan bahasa arab dapat didefinisikan “ Kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-Nya, Muhammad, yang lafaz-lafad-Nya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surah Al-Fatihah sampi akhir surah An-Nas. 


B. Sejarah Pembacaan dan Penulisan Al-Qur’an
        1. Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang sangat dirindukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga kerinduan Nabi Muhammad SAW terhadap kedatangan wahyu tidak sengaja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad ditempuh dengan dua cara :
a) Pertama, al Jam’u fis Sudur.
      Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu turunnya wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafal dan memahaminya. Persis seperti dijanjikan Allah SWT dalam surat Al-Qiyamah ayat 17, sebagai berikut :
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Q.S. Al-Qiyamah:17).
    Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW adalah hafiz (penghafal) Al-Qur’an pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dala menghafalnya, sebagai ralisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Setiap kali Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, para sahabt langsung menghafalnya diluar kepala.
b) Kedua, al Jam’u fis Suthur.
      Selain di hafal, Rasulullah juga mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka seperti Ali, Mu’awiyah, Ubay bin Ka’b dan Zaid bin Sabit. Bila ayat turun, beliau memerintahkan mereka menuliskan dan menunjukan tempat ayat tersebutdalam surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan didalam hati.
Proses penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW sangatlah sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan berbagai tempat lainnya. Selain para sekretaris Nabi Muhammad SAW tersebut, para sahabat juga melakukannya tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad SAW.


2. Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin
a) Pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
    Sepeningal Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
    Usaha pengumpulan tulisan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar terjadi setelah Perang Yamamah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertujuan menumpas habis para pemurtad dan juga para pengikut Musailamah Al-Kadzdzab itu ternyata telah menjadikan 70 orang sahabat penghafal Al-Qur’an syahid.  Khawatir akan hilangnya Al-Qur’an karena para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam medan perang. Lalu Umar bin Khattab menemui Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai sumber, baik yang tersimpan didalam hafalan maupun tulisan.
Namun pada awalnya Abu Bakar pun tidak setuju dengan apa yang diusulkan oleh Umar bin Khattab. Karena menurutnya, Nabi Muhammad SAW pun tidak pernah melakukannya. Tetapi Umar bin Khattab terus membujuk Abu Bakar untuk melakukannya, dan akhirnya Allah SWT membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut. Kemudian Abu Bakar pun memerintahkan Zaid bin Sabit untuk melakukannya. Seperti Abu Bakar sebelumnya, Zaid bin Sabit pun menolak perintah Abu Bakar dengan alas an yang sama. Setelah terjadi musyawarah, akhirnya Zaid bin Sabit pun setuju.
b) Pada Masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan.
      Pada masa pemerintahan Usman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja (’Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin Al-Yaman.
Inisiatif ‘Utsman bin ‘Affan untuk menyatukan penulisan Al-Qur’an tampaknya sangat beralasan. Betapa tidak, menurut beberapa riwayat, perbedaan cara membaca Al-Qur’an pada saat itu sudah berada pada titik yang menyebabkan umat Islamsaling menyalahkan dan pada ujungnya terjadi perselisihan diantara mereka.
‘Utsman bin ‘Affan memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi persyaratan berikut:
1) Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad,
2) Mengabaikan ayat yang bacaannya dinasakh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kmbalidihadapan Nabi Muhmmad SAW pada saat-saat terakhir,
3) Kronologi surat dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu bakar yang susunan mushafnya berbeda dengan mushaf ‘Utsman bin ‘Affan.
4) Sistem penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda sesuai dengan lafazh-lafazh Al-Qur’an ketika turun,
5) Semua yang bukan mushaf Al-Qur’an dihilangkan.Pada masa ini, Al-Qur’an mulai dalam tahap penyempurnaan dalam penulisannya. Mushaf yang ditulis pada masa ‘Utsman bin ‘Affan tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-Arab memeluk Islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Pada masa khalifah ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya mushaf ini telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat itu dan pada karena itu pula penyempurnaan mulai segera dilakukan.

3. Pada Masa Setelah Khulafa’ur Rasyidin.
     Pada masa ini, Al-Qur’an mulai dalam tahap penyempurnaan dalam penulisannya. Mushaf yang ditulis pada masa ‘Utsman bin ‘Affan tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-Arab memeluk Islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Pada masa khalifah ‘Abd Al-Malik (685-705), ketidak memadainya mushaf ini telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat itu dan pada karena itu pula penyempurnaan mulai segera dilakukan.
Upaya penyempurnaan itu tidak berlangsung sekaligus, tetapi bertahap dan dilakukan oleh setiap generasi sampai abad III H (atau akhir abad IX M.). 

C. Rasm Al-Qur’an
Rasm Al-Qur’an atau rasm Utsmani adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khalifah Utsman bin Affan. Istilah ini terakhir lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf Utsmani, yaitu mushaf yang ditulis panitia empat yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits, Mushaf Utsmani ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah kaidah ini menjadi enam istilah :
1) Al-Hadz berarti membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf. Contohnya, menghilangkan  huruf alif pada ya’ nida (يااْيها الناس), dari ha tanbih (هانثم ), pada lafazh jalalah dan dari kata na (نا) (انجينكم).
2) Al-ziyadah berarti penambahan. Kata yang ditambah hurufnya dalam Rasm Utsmani adalah alif, ya dan wawu.
a. Menambah huruf alif setelah wawu pada akhir setiap isim jama’ atau yang mempunyai hukum jama’. Misalnya
    (اولواالالباب) dan ( بنواسرائيل 
b. Menambahkan alif setelah hamzah Marsumah wawu (hamzah yang terletak di atas tulisan wawu). 
c. Menambahkan huruf “yaa’, sebagaimana yang terdapat didalam ungkapan: وايثاءي ذي القربي
3) Al-Hamzah, salah satu kaidah bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun,ditulis dengan huruf ber-harakat harakat yang sebelumnya, contoh:
4) Badal berarti penggantian.
a. Huruf alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata
b. Huruf alif ditulis dengan ya’ pada kata-kata berikut:
5) Washal dan fashal (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul  yang diiringi kata ma ditulis dengan sambung
6) Kata yang dapat dibaca dua bunyi
     Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Didalam mushaf Utsmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maaliki yaumiddin (ملك يوم الدين). Ayat diatas boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif) . 
    Penambaha titik dan harokat pada zaman sebelum Islam tidak dikenal, begitu pula saat munculnya rasm utsmani. Ketika agama Islam tersebar bukan hanya ke wilayah Arab saja, maka terjadi kesalahan dalam pembacaan al-Qur'an oleh orang-orang non Arab. Orang yang memprakarsai pertama kali penambahan harokat, titik, tanda waqaf dan tanda-tanda yang lain seperti yang kita kenal saat ini adalah Gubernur Mekah Al-Hajjaj Yusuf Ats Tsaqafi, gubernur dzalim pada zaman khalifah Abbasiyah Abdul Malik bin Marwan. Dialah yang telah membunuh banyak ulama dan sahabat dan menghancurkan Ka'bah.


BAB III
PENUTUP 

A. Kesimpulan
      Dari kesimpulan makalah ini, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an merupakan risalah Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk pedoman hidup manusia dan juga sebagai mukzijatnya serta sebagai bukti keRasulannya. Dan sejarah pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an seperti yang kita baca saat ini merupakan atas kehendak para sahabat nabi. Dan awal mula yang mengusulkan pengumpulannya adalah atas inisiatif Umar bin Khattab.

B. Saran
    Kita sebagai umat Islam seharusnnya lebih giat untuk membaca dan mengamalkan isi ajaran yang terkandung didalam Al-Qur’an. Sebagaimana para sahabat nabi yang telah berupaya mengumpulkan, menuliskan, serta merapihkan susunan isi Al-Qur’an namun tidak merubah satu kata pun isi ketika awal turun kepada Nabi Muhammad SAW. Apalagi sampai kita belajar lebih dalam lagi untuk mempelajarinya. Karena sekarang sudah ada studi yang khusus mempelajari Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an (Ilmu Al-Qur’an).




DAFTAR PUSTAKA

Rosihon, Anwar, Ulum Al-Qur’an, Cet. 2, Bandung: CV Pustaka Setia, 2017.

Selamat Membaca