Senin, 31 Oktober 2016

Pro Kontra PronaMadu? (bagian 2)

Masih tentang PronaMadu (Program Nasional Masyarakat Terpadu) yang pada tulisan sebelumnya (bagian 1) sudah dibahas mengenai latar belakang adanya PronaMadu tersebut. Sekali lagi, saya tekankan pembahasan ini bukan bermaksud untuk mempengaruhi pembaca jika ada yang berminat bergabung dengan organisasi tersebut. Melainkan saya berusaha memotret bagaimana profil PronaMadu sebenarnya. Dikarenakan data yang dibutuhkan cuma ada profilnya, maka data profil inilah yang dijadikan sebagai acuan. Di samping itu juga informasi-informasi calon pengurus-pengurus PronaMadu, terutama yang ada ditingkat Kota/Kabupaten.

Untuk bagian yang kedua ini akan dibahas mengenai KOMITMEN, DASAR HUKUM, SUMBER DANA, SASARAN DAN TUJUAN. Yang paling penting untuk pembaca ketahui adalah mengenai dasar hokum dan sumber dana kegiatan PronaMadu yang akan dilakukan karena pada pembahasan kemaren sudah ada gambaran pengeluaran uang untuk gaji pengurus saja yang diumpamakan sama dengan UMR Jakarta kira-kira Rp. 3,3 juta dengan jumlah pengurus 422.638. nah, pengeluaran gaji pengurusnya saja sejumlah Rp. 1.394.705.400.000. Hampir tembus 1,4 trilyun satu bulan. Namun, hitungan itu belum sesuai dengan gaji yang disesuaikan dengan tingkat dan jabatannya.

Jumlah dana yang besar tentunya harus berdasar pada dasar hukum yang jelas dan kepastian dana itu turun. Informasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat karena pada dasarnya mereka bekerja butuh keamanan, kenyamanan dan jaminan uang lelahnya. Mereka semangat bekerjanya pun luar biasa dan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.


Yang pertama adalah mengenai bagaimana komitmen PronaMadu dalam menjalankan program ini. Bagaimana juga komitmen tersebut dapat meyakinkan para pembaca bahwa memang kegiatan PronaMadu itu benar-benar nyata dan dapat dilaksanakan. Untuk point (1) dari awal memang menggunakan bahasa “MASYARAKAT INDONESIA SEUTUHNYA” di latar belakang, visi dan komitmen ini. Sehingga saya pun kurang bisa memahami betul bagaimana pemahaman redaksi tersebut sesuai dengan apa yang menjadi program PronaMadu. Oleh karena itu, memang dari awal memang harus ada penjelasan yang lebih konkrit.

Kemudian dalam mewujudkan “MASYARAKAT INDONESIA SEUTUHNYA”, PronaMadu bersama stake holder baik internal maupun eksternal. Terus terang saya belum memahami betul dengan redaksi “bersama stake holder baik internal maupun eksternal”. Siapakah stake holdernya? Yang internal siapa? yang eksternal siapa? terus terang ini bukannya saya tidak bisa menebak, atau mengira-ngira melainkan PronaMadu ini kan dalam rangka sosialisasi dan memperkenalkan diri di masyarakat ya sebaiknya harus jelas siapa pihak-pihak yang terlibat. Sehingga masyarakat pun tumbuh keyakinannya dan bergabung dengan PronaMadu.

Selanjutnya untuk mewujudkan tujuan tadi, komitmen yang dilakukan adalah bersepakat untuk melaksanakan visi kemanusiaan untuk jangka waktu 30 tahun kedepan. Ini artinya calon pengurus itu kontraknya 30 tahun (1 periode), jika ada perpanjangan program lagi, maka kiga ditambah 30 tahun lagi. Menurut dari calon pengurus kota, masa jabatan 30 tahun ini tidak ada ikatan sama sekali. Jika dalam perjalanannya ada pengurus yang sudah tidak sesuai lagi dengan visi PronaMadu, maka diperbolehkan mengundurkan diri dengan membuat suarat pernyataan tanpa ada satu pun sanksi yang diberikan. 30 tahun juga waktu yang tidak sebentar. Separuh umur kita ada disitu. Jika memang benar gajinya adalah UMR Jakarta dan katanya pengurusnya mau disejahterakan dahulu sebelum mensejahterakan masyarakatnya, ini sungguh tawaran yang menggiurkan. Namun, berhati-hati juga perlu. Sebegitu mudahkah di zaman yang serba sulit ini? Bisa jadi ini adalah taktik untuk meyakinkan calon pengurusnya. Namun, sekali lagi semuanya masih abu-abu, jadi para pembaca dapat menentukan pilihannya sendiri.

Hal penting yang seharusnya muncul di “KOMITMEN” ini adalah bagaimana komitmen PronaMadu menjamin kelancaran keuangan selama 30 tahun itu, kepastian program yang akan dijalankan, dan mengenai tugas, wewenang dan kwajiban pengurusnya. Bukan malah menjelaskan komitmen itu apa seperti pada point (2). Disitu tertulis “Komitmen pada dasarnya merupakan pemahaman diantara orang-orang penting pembuat keputusan atau para pembentuk opini internal dan mungkin juga eksternal tentang lembaga PronaMadu” ini maksudnya apa? Terus terang saya kurang jelas. Komitmen diartikan hanya sebagai sebuah pemahaman seseorang. Ini betul atau tidak, yang jelas saya bukan ahli bahasa. Saya cuma merasa belum sesuai jika komitmen adalah hanya sebatas pemahaman tanpa adanya efek ikatan tersirat antara diri dengan orang lain. Silahkan para pembaca mencari arti komitmen untuk disandingkan dengan pengertian di profil PronaMadu ini.


Yang kedua mengenai Dasar Hukum PronaMadu. Pada Point (1) yang paling ditekankan adalah dasar kegiatan PronaMadu dilindungi oleh Mahkamah Internasional. Mungkin yang dimaksud segala apapun bentuk kegiatan, kebijakan dan ketentuan PronaMadu dilindungi oleh Mahkamah tersebut. Sehingga jika ada masalah dikemudian hari dapat diselesaikan di mahkamah tersebut. Atau mungkin juga supaya para pembaca merasa yakin bahwa PronaMadu ini benar-benar nyata. Namun, perlu kita ketahui. Di awal sudah dijelaskan bahwa PronaMadu ini sampai akhir tahun ini : 2016, sedang gencar-gencarnya membentuk kepengurusan untuk memenuhi syarat legalitas hukum. Artinya sekarang ini memang PronaMadu belum dinyatakan legal menurut ketentuan nasional apalagi internasional. Nah, pertanyaannya apakah mungkin jika sebuah lembaga yang belum mempunyai badan hokum dan pengurus sudah dilindungi oleh Mahkamah Internasional? Yang jelas PronaMadu belum tercatat disana. Namun, sekali lagi ini cuma pemahaman saya pribadi, bukan mengenyampingkan ahli-ahli hukum PronaMadu.

Kemudian dalam rangka membentuk kepengurusan PronaMadu, pada point (2) di atas tertulis “secara khusus PronaMadu tingkat pusat sudah oke” ini dalam kaidah susunan tata bahasanya saya kurang sependapat. Mungkin bisa dicari diksi lain untuk menggantikan kata “oke”. Hal yang penting pada point ini adalah jika memang sudah terpenuhi susunan pengurus tingkat pusatnya kok tidak dicantumkan di profil ini. Saya lagi berpikir, kenapa jika pusat ada susunan pengurusnya Surat Mandat yang diberikan adalah atas nama perorangan saja, yaitu Bunda RA Amalia Ratna Ayu Ningrat SR. nah, coba para pembaca renungkan.
Selanjutnya dalam redaksi, “sedangkan untuk Jawa Tengah sedang dalam rintisan menuju legalisasi” ini awalnya saya mengira ini program nasional yang dilakukan diseluruh Indonesia. Tidak tahunya setelah ada pertemuan dengan calon pengurus kota ternyata cuma Jawa Tengah yang melaksanakan. Itu pun prosesnya ditunjuk oleh Bunda RA Amalia Ratna Ayu Ningrat SR dengan melampirkan Surat Mandat dari beliau. Maaf, saya tulis redaksi “ditunjuk” disini berdasar dari informasi yang saya peroleh dari calon pengurus kota. Jadi diksi itu bukan dari saya pribadi.


Yang ketiga ini yang paling marak dibicarakan oleh masyarakat. Jadi, seluruh dana kegiatan PronaMadu yang bertrilyun-trilyun itu bersumber dari Dana Kemanusiaan Perbankan Internasional atau dalam bahasanya calon pengurus kota, “CSR dari World Bank”. Saya pikir, ini fantastis sekali. Sebagian masyarakat tentu belum memahami bagaimana teknis penggunaan uang dari bank tersebut berikut syarat dan ketentuannya. Yang jelas ini bola liar yang masih harus digiring untuk mendapatkan informasi seakurat mungkin. Bagaimana jika dana yang dimaksud tidak cair? Bagaimana nasib pengurus? Bagaimana tindak lanjut programnya? Dan lain sebagainya. Dan ini katanya lagi, dari calon pengurus kota yang saya maksud, “dana itu sudah ada dan sudah direkening Indonesia. 4 tahun lalu sebenarnya sudah mau dijalankan, akan tetapi dikorupsi karena para pengurus-pengurusnya sebagian besar titipan”. Ahhh…saya jadi bingung sendiri.

Begini saja, dalam hal CSR dari World Bank ini saya tampilkan jawaban orang yang ditawari jadi pengurus tingkat kecamatan. Terus terang, saya juga termasuk yang ditawari tersebut dan saya coba untuk menawarkan ke teman untuk ikut bergabung di pengurus PronaMadu. Jawaban dari teman saya tersebut seperti ini :

SMS ke-1
“Mas ******, saya minta maaf belum bisa gabung dengan konco-konco di program itu. Saya anggap program itu belum sesuai dengan hati nurani dan pemikiran saya. Setiap program apapun yang didanai/sponsori World Bank, saya memang antipati mas. Itu artinya kita menjual data dan rencana strategis bangsa ini 30 tahun ke depan. Sehingga mereka pun akan memainkan kebijakannya”. Pukul 07:15:35 24 Oktober 2016 from : **************

SMS ke-2
“Saya tidak sok idealis mas, tapi kita harus nasionalis. Saya hanya pakai logika sederhana saya saja. Tidak mungkin suatu program dengan biaya besar funding internasional, sedangkan mereka tidak mengharapkan apa-apa. Sungguh mustahil”. Pukul 07:41:45 24 Oktober 2016 from : **************

SMS ke-3
“Sponsor utama PronaMadu adalah Bank Dunia. IMF salah satu tangan panjang dari Bank Federal, sedangkan Bank Federal orang-orangnya kayak gitu. Kebijakannya tidak ada yang menguntungkan Negara ini. Orang-orang Freemasonlah yang memainkan semua itu. Sampai saat ini seperti Freeport masih dicengkeram mereka padahal itu asset bumi pertiwi ini. Semua hasil Freeport lari ke mereka, satu gram pun belum ada emas Freeport yang dicetak di Indonesia”. Pukul 07:41:56 24 Oktober 2016 from : **************

Nah, itu redaksi asli dari teman saya tanpa saya kurangi atau lebihkan. Tanpa bermaksud untuk mempengaruhi para pembaca, silahkan sekali lagi semua orang bisa masuk menjadi pengurus. Saya pun juga sebenarnya bisa, akan tetapi saya memilih tidak mengambil posisi itu.



Yang keempat adalah mengenai Sasaran dan Tujuan PronaMadu. PronaMadu yang dinaungi oleh Yayasan Kesejahteraan Sosial tentu bergerak dalam bidang sesuai dengan AD/ART nya, yakni mengenai bidang sosial. Terlebih itu, PronaMadu sebagai sebuah lembaga non-profit, non-pemerintah dan non-politik dalam pelaksanaannya berjalan beriringan dengan program pemerintah. Betul apa tidak? Nah coba para pembaca amati dengan baik sasaran dan tujuan nomor 2 dan 6. Sepertinya kedua point tersebut masuk di ranah tujuan. PronaMadu bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa serta membentuk masyarakat mempunyai karakter Akhlak al Karimah. Dengan cara bagaimana? Kegiatan kegiatan keagamaan? Apakah PronaMadu juga menjadi lembaga keagamaan? Yang jelas kedua point di atas tidak sejalan dengan 10 Misi yang diusung oleh PronaMadu. Silahkan baca kembali Visi Misinya.

Kemudian sasaran utama adalah meningkatkan taraf hidup dan mengurangi pengangguran. Untuk meningkatkan manusia seutuhnya memang taraf hidup masyarakat adalah hal utama yang harus diprioritaskan. Saya sepakat. Kemudian sasaran yang kedua adalah mengurangi pengangguran? Pengangguran disini yang dimaksud siapa? Saya dapat informasi dari calon-calon pengurus yang dimaksud pengangguran disini adalah para pengurus-pengurusnya. Sehingga para pengurus pada sebagian besar dipilih orang-orang yang memang sedang membutuhkan pekerjaan. Betul tidaknya, ini sumber informasinya dari para calon pengurus-pengurus itu.

Namun, dari kedua sasaran itu jika memang pengangguran yang dimaksud adalah para pengurus, maka susunan redaksinya sebaiknya diletakkan lebih awal sehingga berbunyi “tujuan PronaMadu adalah mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat lahir maupun batin”. Kenapa? Karena tujuan yang pertama sudah dilakukan, sedangkan yang kedua masih dalam tahap rencana.
Berkaitan juga kata pengangguran tadi, seharusnya yang menjadi sasaran utamanya dalah kesejahteraan para pengurusnya dulu. Ini pun juga sudah disebar luaskan oleh calon-calon pengurus yang mengisi sosialisasi di kampung-kampung. Mereka menyatakan bahwa “jika bergabung dengan PronaMadu, maka akan disejahterakan terlebih dahulu sebelum mensejahterakan orang lain”. Bisa dicek kebenarannya di lapangan. Dengan Misi dan Sasaran yang ada, kira-kira anda sebagai pembaca atau bahkan pernah ditawari percaya atau tidak?

Kemudian pada point (3) tertulis “meningkatkan pendapatan keluarga dan penyehatan lingkungan pemukiman”. Coba dicek berdasarkan kata penyehatan kira-kira kegiatan apa yang akan dilakukan oleh PronaMadu? Begitu juga redaksi-redaksi yang lain yang sepertinya perlu banyak waktu jika kita terus dalami.

Sumber Data : Komitmen, Dasar Hukum, Sumber Dana dan Sasaran & Tujuan





Selamat Membaca

18 komentar:
Write comments
  1. E mbok menawa. Itu kalimat jawa tengah ngapak.

    Saya kuatir ini hanya alat oleh suatu kelompok tertentu, demi tujuan tertentu dan yang menikmati pun tertentu orangnya. Saya rasa yang paling besar pengorbanan / kontribusinnya terlebih dahulu.

    When? Where? Who? What? Why?
    How??

    E mbok menawa

    BalasHapus
  2. Menurut informasi yg saya terima.
    1. When? Masih sebatas rencana, menunggu legalitas hukum. selama legalitas belum ada, maka tidak diperkenankan melaksanakan program apapun. jadi kapan? belum jelas.
    2. Where? Rencananya mau kontrak di gedung pemerintahan sesuai tingkatannya, mulai dari gedung pemerintahan Provinsi hingga kelurahan. Tapi untuk pengurus sebanyak itu apa memungkinkan?
    3. Who? Belum jelas. Ada namanya tapi tidak berdata sama sekali. itu pun cuma penggagasnya saja. Yayasan pelindungnya disamarkan dan anehnya semua pengurusnya masih calon.
    4. Whatt? Masih sebatas rencana dan konsep yang terkesan muluk-muluk yang mencakup dimensi dlohir dan batin (he he)
    5. Why? Program ini direncanakan dengan melihat keadaan di Indonesia serba ketinggalan dan memprihatinkan bahkan korupsi dimana mana, katanya. (waduhhhhh...)
    6. How? Karena masih sebatas konsep, maka teknis pelaksanaannya pun terkesan memaksa.

    Itu versi calon-calon pengurusnya, silahkan pembaca menyimpulkan sendiri

    BalasHapus
  3. berfikir yang Logis2 saja dan simple..
    1. Siapa yang bertanggung jawab bila program ini gagal.
    2. Pelatihan / Diklat utk Pengurus Tingkat Kabupaten/Kecamatan >> ( Yang membiayai siapa..? )
    3. pendirian akta notaris Badan HUkum ( Dari mana Biaya utk membuat akta tsbt..)
    4. mendirikan Kantor setiap Kabupaten se jateng ( Duitnya siapa..)
    5. Siapa RA AMALIA..nama jelas..! tapi tak ada Boadatanya yang valid
    6. Hutang negara kita saja sama Bank Dunia belum bisa lunas, ini kok kebalikannya..Bank Dunia mau megkucurkan Dana utk kesejahteraan rakyat indonesia..Apa Mungkin,?
    7. program ini bukan hanya di Jateng saja..Tapi di Sulawesi Selatan sudah sejak th 2015. dan katanya dana pencairan thn 2016..,ini sudah mau hbis tahun..waahduuhh..Dan sekarang program 2016 dan dana akancair thn 2017..Hmmmmm...mungkin seterusnya kyk gitu....

    BalasHapus
  4. terimakasih informasinya pak Herry Legowo. Semoga bermanfaat untuk masyarakat kita

    BalasHapus
  5. http://radartegal.com/berita-lokal/catat-nih-orkemas-prona-madu-belum-terdaftar-dan.11549.html

    BalasHapus
  6. Terimakasih informasinya... baru saja kemarin sore ada orang ke rumah meminta ayah saya membentuk pronamadu di desa. Tadi pagi ayah menawarkan kepada saya tentang hak tersebut. Sempat tertarik sih.. gaji UMK internasional. Setelah baca yg katanya company profil pronamadu ternyata sangat membingungkan baik program maupun yg lain.akhirnya buka HP dan browsing di google. Sampai akhirnya ku simpulkan tidak saya lanjut dan mengingatkan ke ayah saya agar tidak mengikuti pronamadu tersebut.

    BalasHapus
  7. Hari ini perekrutan sedang berlangsung di desa Luwunggede kec larangan- Brebes.
    Terima kasih infonya

    BalasHapus
  8. Hari ini perekrutan sedang berlangsung di desa Luwunggede kec larangan- Brebes.
    Terima kasih infonya

    BalasHapus
  9. Mas Dwi Irawan, terimakasih sudah berkunjung..mari tingkatkan kewaspadaan kita

    BalasHapus
  10. Mas Miftahudin, bisa minta alamat email?

    BalasHapus
  11. silakan respon dgn email ke kesbangprov.jtg@gmail.com cc. widi12366@gmail.com...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di cepu kabupaten blora...kmrin perekrutan pronamadu...dan saya di tunjuk sebagai ketuanya....dan yg saya herankan kl ini program pemerintah harusnya pertemuan di lakukan di pendopo kecamatan...tapi ini malah di mushola....hmmmmm. jdi pengen menyelidiki lebih dalam,antara modus dan tujuan sebenarnya

      Hapus
  12. Terimakasih atas perhatiannya, thanks to admin Badan Kesbang Pol Jawa Tengah. Email saya miftah.ppk@gmail.com
    Jika ada perkembangan dan membutuhkan informasi, kami akan kirim email ke kesbangprov. terimakasih

    BalasHapus
  13. Terima kasih Informsinya, kita ikuti saja perkembanganya........

    BalasHapus
  14. Mas Miftahudin....kita sama-sam berdo'a saj semoga kedepan PRONAMADU membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat...kita harus ingat ajaran islam kepada kita bahwa manusia hanya merencana tapi hasil akhir Alloh SWT.yang akan menentukan.tolong mas kalau ada informasi selanjutnua hubungi saya, ini alamat Email saya : sokhidi999@gmail.com

    BalasHapus
  15. Saya hari ini lagi diminta pendapat sama tetangga yang dapat tawaran jadi pengurus pronamadu tingkat desa, dari profil yang saya baca kesimpulan sementara saya bahwa pronamadu adalah sebuah teka-teki.

    BalasHapus